![]() |
Priguna Anugerah, dokter PPDS pemerkosa 2 pasien dan 1 anak pasien. (Wisma Putra/detikJabar) |
BANDUNG, AKSARA KHATULISTIWA.com - Hingga kini ada tiga wanita yang diduga diperkosa dokter PPDS Priguna Anugerah P (31). Tiga korban, yang merupakan dua pasien dan satu anak pasien, itu diperkosa di tempat yang sama dalam sepekan di RS Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung.
Priguna merupakan dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).
Korban pertama, FH (21), diperkosa pada 18 Maret 2025 pukul 01.00 WIB di gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) lantai 7 RSHS. Modusnya adalah pengecekan darah kepada keluarga pasien.
Korban yang tak tahu apa-apa hanya bisa menuruti perintah Priguna. Priguna memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali.
"Kemudian Tersangka menghubungkan jarum tersebut ke selang infus. Setelah itu, Tersangka menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban merasakan pusing, lalu tidak sadarkan diri," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (9/4/2025).
Belakangan terungkap ada dua korban lain yang merupakan pasien wanita. Dua korban tersebut telah diperiksa polisi.
"Dua orang lagi sudah dilakukan pemeriksaan kemarin. Benar, kedua orang ini menerima perlakuan yang sama dari Tersangka," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan di Mapolda Jabar, dilansir detikJabar, Jumat (11/4/2025).
Surawan mengungkapkan pemerkosaan dua korban ini dilakukan di ruangan yang sama yang berada di gedung MCHC RSHS Bandung, tapi waktunya berbeda.
Priguna memerkosa dua korban itu sebelum kejadian yang menimpa FH (21). Namun Priguna melakukan dengan modus yang sama.
"Kejadian pada tanggal 10 Maret dan 16 Maret. Modus sama dengan dalih akan melakukan anestesi dan kedua akan melakukan uji alergi terhadap obat bius. Korban dibawa ke tempat yang sama, keduanya pasien," ungkapnya.
Surawan menambahkan, dua korban tambahan ini juga merupakan wanita muda. "Tambahan dua korban usia 21 tahun dan 31 tahun," tambahnya.
Meski korban belum melakukan pelaporan resmi, Surawan menyebut tersangka bakal mendapatkan hukuman tambahan.
Meski sudah ada dua laporan baru, Surawan menyatakan pelaku mengaku perbuatan bejatnya baru pertama kali dilakukan.
"Dia belum lama melakukan itu, sementara keterangan dia baru sekali melakukan," ujar Surawan.
Sumber: detiknwes